Gaikokujin Tekisei Koyou Platform (Platform penempatan kerja yang sesuai untuk orang asing)
Laporan Pertemuan Rutin ke-19 (19 Januari)
Pada pertemuan rutin ke-19, Toshihiro Menju, Profesor Tamu Universitas Internasional Kansai, menyampaikan kuliah bertajuk “Tantangan dan Prospek Era Baru Penerimaan Tenaga Kerja Asing.”
Beliau menjelaskan bahwa seiring Jepang memasuki fase penurunan jumlah penduduk secara serius, kebijakan penerimaan warga negara asing kini berada pada titik perubahan, yaitu dari sekadar memenuhi kebutuhan tenaga kerja sementara menuju membangun masyarakat yang hidup berdampingan secara harmonis (multikultural).
Dalam konteks tersebut, beliau mengusulkan perlunya pembentukan Undang-Undang Dasar tentang Warga Negara Asing (外国人基本法) yang secara jelas menetapkan prinsip-prinsip penerimaan imigran, sehingga kebijakan yang diterapkan tidak lagi bersifat sementara atau hanya sebagai respons terhadap kebutuhan sesaat.
Kondisi Terkini Penerimaan Warga Asing di Jepang
Pada awal pemaparannya dijelaskan bahwa hingga akhir tahun 2024, jumlah warga negara asing yang tinggal di Jepang telah mencapai sekitar 3,49 juta orang. Jumlah tersebut terus meningkat dan berperan dalam mengimbangi penurunan populasi warga Jepang.
Namun, selama bertahun-tahun Jepang memandang warga asing sebagai pihak yang tidak akan menetap secara permanen, sehingga berbagai sistem pendukung belum dipersiapkan secara memadai. Akibatnya, peningkatan jumlah warga asing terjadi ketika:
- pendidikan bahasa Jepang masih belum memadai,
- sistem pendidikan bagi anak-anak asing masih terbatas,
- sistem ketenagakerjaan belum sepenuhnya siap,
- serta dukungan masyarakat lokal terhadap keberadaan warga asing masih belum berkembang secara optimal.
Kondisi Ketenagakerjaan Warga Asing
Mengenai kondisi ketenagakerjaan, dipaparkan bahwa rata-rata upah pekerja asing masih berada di bawah rata-rata pekerja Jepang. Selain itu, proporsi pekerja yang bekerja melalui perusahaan penyalur atau sistem kontrak (dispatch dan outsourcing) juga relatif tinggi.
Khususnya pada Program Magang Teknis (Technical Intern Training Program) dan sistem Specified Skilled Worker (Tokutei Ginou), masih terdapat ketergantungan terhadap tenaga kerja berupah rendah. Hal ini menunjukkan bahwa pekerja asing masih sering diposisikan sebagai “katup penyesuaian ekonomi”, yaitu tenaga kerja yang digunakan untuk menutup kekurangan tenaga kerja ketika dibutuhkan, bukan sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia jangka panjang.
Selain itu, pengalaman para pekerja asing di sektor perawatan lansia (kaigo) juga dibagikan. Beberapa di antaranya menyampaikan bahwa:
- mereka belum dipercaya menangani pekerjaan yang lebih penting,
- mengalami kesulitan beradaptasi dengan bahasa Jepang,
- serta menghadapi tantangan dalam menyesuaikan diri dengan budaya organisasi di tempat kerja.
Tantangan di Bidang Pendidikan
Di bidang pendidikan, jumlah anak-anak berkewarganegaraan asing yang memerlukan pembelajaran bahasa Jepang terus meningkat.
Di sisi lain, tingkat putus sekolah pada jenjang SMA serta tingkat pekerjaan non-tetap di kalangan pemuda berlatar belakang asing masih tergolong tinggi.
Kurangnya dukungan pendidikan bagi anak-anak dan remaja yang memiliki latar belakang asing dinilai berpotensi menimbulkan kesenjangan sosial di masa depan.
Perkembangan Positif di Daerah dan Dunia Usaha
Di sisi lain, pemerintah daerah dan kalangan dunia usaha mulai menunjukkan sikap yang lebih positif terhadap penerimaan warga asing.
Beberapa pemerintah daerah, seperti Prefektur Gunma dan Prefektur Kochi, telah mengembangkan kebijakan yang mendorong masyarakat multikultural serta membangun daerah yang dipilih dan diminati oleh warga asing.
Selain itu, organisasi-organisasi ekonomi Jepang seperti:
- Federasi Bisnis Jepang (Keidanren),
- Asosiasi Eksekutif Perusahaan Jepang (Keizai Doyukai),
- Kamar Dagang dan Industri Jepang,
juga telah mengeluarkan rekomendasi yang menempatkan warga asing sebagai mitra yang bersama-sama menopang masyarakat Jepang, bukan sekadar tenaga kerja.
Perkembangan Kebijakan Pemerintah
Sejak revisi Undang-Undang Keimigrasian tahun 2018 yang melahirkan sistem Specified Skilled Worker (Tokutei Ginou), kebijakan menuju masyarakat yang hidup berdampingan terus berkembang.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, pembahasan mengenai keamanan dan ketertiban publik menjadi semakin menonjol.
Sejak tahun 2025, pemerintah mulai mengusung kebijakan “Masyarakat yang Hidup Berdampingan dengan Warga Asing secara Tertib.”
Meski demikian, Prof. Menju mengingatkan bahwa apabila yang terlalu ditekankan hanyalah aspek ketertiban, maka hal tersebut dapat memunculkan kesan eksklusif bahkan memperkuat sentimen anti-asing.
Rekomendasi Kebijakan
Sebagai langkah ke depan, beliau mengusulkan empat kebijakan utama:
- Memperkuat pendidikan bahasa Jepang sebagai tanggung jawab pemerintah.
- Menjamin akses pendidikan bagi anak-anak dan remaja yang memiliki latar belakang asing.
- Mendorong pekerja asing memperoleh status sebagai karyawan tetap serta memastikan praktik ketenagakerjaan yang adil dan sesuai aturan.
- Meningkatkan pemahaman lintas budaya di masyarakat.
Kesimpulan
Sebagai penutup, Prof. Menju menyampaikan bahwa Jepang relatif kecil kemungkinannya mengalami krisis imigrasi seperti yang terjadi di beberapa negara Barat. Selain itu, Jepang telah memiliki pengalaman yang cukup panjang dalam membangun masyarakat multikultural.
Oleh karena itu, beliau menilai bahwa Jepang memiliki peluang besar untuk membangun masyarakat yang hidup berdampingan secara tertib tanpa mengedepankan sikap anti-asing.
Untuk mewujudkan hal tersebut, warga negara asing perlu dipandang bukan sekadar sebagai tenaga kerja, melainkan sebagai mitra yang bersama-sama menopang masyarakat Jepang. Oleh karena itu, sistem penerimaan warga asing perlu dibangun kembali secara menyeluruh, mencakup aspek kelembagaan, pendidikan, dan ketenagakerjaan.